Arina merupakan satu dari empat mobnas yang telah dibuat prototipenya saat ini. Ketiga yang lainnya adalah Gea, Tawon dan Komodo. Kepastian produksi Arina setelah, ada investor lokal yang bersedia mendanai mobnas ini.Setelah pembuatan prototipe, tahapan analisa pasar pun sudah mulai dilakukan produsen. "Saat ini sudah ada investor lokal, namanya belum bisa di sebut. Kami menyasar pada segmen pengendara motor yang ingin naik level ke mobil,”kata Direktur Teknik Pengembangan Teknologi PT Wahana Cipta Widya Aryadi, kemarin.
Masuknya investor lokal ini yang membuat Wahana Cipta yakin untuk mempercepat proses produksi Arina. Setelah memperkenalkan prototipe Arina selama ini, salah satunya melalui ajang Pameran Produksi Indonesia (PPI). Rencananya, Arina bakal dilego dengan harga sangat murah, hanya Rp 30 juta per unit. Dan pertengahan tahun depan Arena akan sudah masuk ke pasar komersil.
Selain itu, Wahana Cipta berencana memasarkan beberapa pilihan produk ke konsumen, antara lain Arina dengan kapasitas mesin 150 cc, 200 cc, dan 250 cc.
Pabrik produksi Arinan akan berlokasi di Kawasan Industri Terboyo Semarang (KITS) Jawa Tengah. Pabrik ini berkapasitas produksi sebesar 60 unit per hari atau sekitar 20.000 unit per tahun. Produk ini nantinya diluncurkan dalam dua spesifikasi yakni berpenumpang dua kursi duduk dan empat kursi duduk. Jenis mobil Arina masuk kelas hatchback dengan tingkat kandungan lokal di atas 90%.
Langkah memasuki proses produksi, Wahana Cipta tengah memproses pembentukan badan usaha baru PT Arena Motor. Sedangkan upaya mempermulus pemasaran, produsen memiliki komitmen jaringan atas bantuan Asosiasi Karoseri Indonesia (Askrindo). Telah ada empat daerah yang bakal menjadipenetrasi pasar. Yakni, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, produsen menggunakan sistem franchise alias wara laba. Strategi ini pun sudah membuahkan hasil. Buktinya, 400 peminat telah terdaftar. "Ada beberapa mitra potensial untuk membangun jaringan antara lain, Bali, Kalimantan, Sumatera, dan Batam. Untuk franchise fee pusat perakitan baru, kira-kira butuh dana sekitar Rp 20 miliar diluar tanah dan bangunan,”jelasnya.
Produsen berharap dukungan pemerintah. Misalkan, terkait kebijakan keringanan pajak yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 62 Tahun 2008 tentang insentif Pajak Penghasilan (PPh) untuk industri tertentu dan atau investasi di wilayah tertentu sebesar 30% selama enam tahun. Selain itu, meminta pemerintah lebih mengutamakan merek asli dalam negeri dalam perhitungan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebuah produk.
Selain itu, dukungan menyangkut hak kekayaan intelektual (HAKI). Produsen lokal berharap ada penghargaan pemerintah untuk merek lokal sehingga memicu kreativitas baru.“Jangan hanya lisensi asing, tapi harus bisa menghargai hasil pemikiran kita dengan hasil rancang bangun asli Indonesia,”pintanya.